Minggu, 24 Mei 2015

Kuburan Peradaban di Balik Ijazah Palsu


Sekitar 10 tahun silam, kasus ijazah palsu terungkap di media. Institut Manajemen Global Indonesia (IMGI) yang memiliki 53 cabang di seluruh Indonesia dilaporkan telah mencetak sekitar sembilan ribu lulusan dengan berbagai gelar, mulai dari PhD, MBA, MSc, bahkan profesor, yang ternyata palsu.

Beberapa hari ini, kasus serupa kembali terungkap. Menristek Dikti, Muhammad Nasir, mendatangi dua kampus di Bekasi dan Jakarta yang diduga kuat menjual ijazah. Di sebuah kampus di Bekasi, dari jumlah lulusan yang mencapai tiga ribu orang, pihak kampus tidak bisa memberikan data identitas para alumninya. Sedang di sebuah kampus di Jakarta yang disidak, ditemukan ijazah yang mencatut nama seorang pejabat di Ditjen Dikti. Sampai kapan kasus ini akan terus muncul di kehidupan kita?

Ada beberapa hal mendasar yang sangat meresahkan dari kasus ijazah palsu ini. Selain memperlihatkan wajah masyarakat kita yang sakit karena gila gelar dan gila hormat, kasus ijazah palsu ini merupakan ancaman serius bagi masa depan peradaban bangsa.

Ancaman serius di balik kasus ijazah palsu ini akan menjadi jelas jika kita menyadari bahwa para pemegang ijazah palsu itu bisa saja kemudian menempati posisi strategis dalam tatanan masyarakat kita: entah menjadi pengurus publik (pejabat), pengajar atau pendidik, atau pelaku bisnis. Bila nyatanya bukti kompetensi mereka yang direpresentasikan dengan ijazah ternyata palsu maka jelaslah dampak turunannya.

Pengurus publik menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan bidangnya. Selain visi, kepekaan, dan komitmen, kompetensi yang juga bersifat teknis-operasional juga dibutuhkan dalam menerjemahkan visi dan menjalankan program kerja. Itulah yang di antaranya dibuktikan dengan ijazah.

Ditemukannya kasus ijazah palsu ini menjadi mengkhawatirkan: jangan-jangan beberapa pengurus publik yang menempati posisi strategis juga termasuk konsumen ijazah palsu ini. Sebagai ukuran kompetensi, ijazah palsu bisa juga berarti kompetensi palsu. Pertanyaannya, apa yang bisa diharapkan dari pengurus publik yang ternyata kompetensinya palsu?

Yang juga sangat mengkhawatirkan adalah jika konsumen ijazah palsu ini kemudian berperan sebagai pengajar atau pendidik di sekolah atau perguruan tinggi. Saat kesejahteraan profesi di dunia pendidikan berkat kebijakan sertifikasi guru menjadi semakin baik, banyak orang tertarik untuk terjun di bidang ini. Kasus ijazah palsu ini seharusnya membuat kita jadi benar-benar khawatir: jangan-jangan pengajar atau pendidik di lingkungan kita juga terkait dengan ijazah palsu ini.

Layanan publik dan dunia pendidikan merupakan salah satu ukuran mendasar dalam menakar mutu kehidupan suatu masyarakat dan bangsa. Layanan publik yang tak bermutu akan membuat mutu peradaban masyarakat mandek. Perubahan peradaban ke arah yang lebih baik akan berjalan timpang.

Demikian juga, dunia pendidikan sebagai medan penyiapan generasi masa depan bangsa akan sangat memprihatinkan manakala para pendidiknya ternyata berbekal ijazah palsu. Generasi seperti apa yang akan dihasilkan dari sistem pendidikan yang para pengelola, pengajar dan pendidiknya berijazah palsu?

Coba perhatikan bagaimana negara yang memiliki tingkat pendidikan terbaik di dunia, yakni Finlandia, mengelola pendidikan tinggi di bidang kependidikan. Kunci keberhasilan pendidikan di Finlandia di antaranya terletak pada tingginya persaingan para calon pendidik yang akan masuk di pendidikan tinggi yang menjadi salah satu indikasi keseriusan mereka dalam mengelola program studi keguruan. Leena Krokfoss, Wakil Dekan Fakultas Keguruan University of Helsinki dalam film dokumenter The Finland Phenomenon (2011) menyebutkan bahwa dari 1600 pendaftar di jurusan keguruan, hanya 10% yang diambil.

Penggunaan ijazah palsu dalam kaitannya dengan pengurus publik, tenaga pendidik, dan sebagainya memang masih berupa dugaan dan belum ada data teperinci. Namun, melihat jumlah yang ditemukan Menristek Dikti saat sidak beberapa hari lalu dan data-data serupa dalam 10 tahun terakhir, kita patut khawatir bahwa dugaan tersebut memang nyata.

Saat persaingan dunia global semakin nyata, tak ada toleransi untuk kasus ijazah palsu. Membiarkan kasus ijazah palsu ini tak tertangani secara tegas dan menyeluruh sama halnya dengan menyiapkan kuburan peradaban bangsa.

Pengurus publik dan masyarakat harus kompak untuk mengakhiri tragedi ini. Mentalitas pragmatis yang di antaranya berada di balik fenomena ini harus diputus dengan kebijakan tegas dan pengawasan yang ketat. Langkah mendasar yang menjadi tugas bersama adalah mengingatkan seluruh elemen bangsa ini bahwa ijazah palsu adalah benih awal hancurnya peradaban.

Konsumen potensial harus terus diingatkan ihwal kepalsuan nilai ijazah palsu dan kontribusi mereka pada penghancuran masa depan bangsa. Selain itu, harus ada langkah-langkah objektif di tingkat kebijakan untuk memastikan bahwa ijazah palsu tidak akan lolos bila digunakan untuk posisi-posisi yang terkait dengan hajat hidup orang banyak.


Tulisan ini dimuat di Harian Jawa Pos, 24 Mei 2015.


1 komentar:

arian sahidi mengatakan...

Sangat merisaukan kasus ijazah palsu ini. Beberapa hari terakhir saya mencoba membaca lebih lanjut tentang masalah ini karena sebelumnya blm sempat baca. Semoga semuanya baik baik saja.